Selasa, 12 Juli 2011

GARIS-GARIS BESAR URAIAN TUGAS PENGURUS PPNI KOMISARIAT RSP. DR. H. A. ROTINSULU 2011-2016


  1. KETUA
Bertanggung jawab atas semua aktifitas organisasi PPNI kom. RSP.Dr. H. A. Rotinsulu
Mengkoordinasikan semua kegiatan yang telah disusun oleh setiap seksi dan disahkan menjadi kegiatan organisasi
Membentuk atau menunjuk kepanitiaan untuk menunjang kegiatan tertentu apabila diperlukan
Menyampaikan pertanggungjawaban kegiatan minimal satu kali dalam satu periode kepengurusan

  1. SEKRETARIS DAN WAKIL SEKRETARIS
Membuat jadwal/ agenda kegiatan organisasi PPNI kom. RSPR
Berkoordinasi dengan sie. Organisasi dan Hukum untuk membuat data base anggota PPNI kom RSPR
Membuat laporan pertanggung jawaban kegiatan

  1. BENDAHARA DAN WAKIL BENDAHARA
Mengumpulkan iuran anggota
Menyetorkan presentasi iuran kepada PPNI Kota, Provinsi, dan Pusat
Membuat laporan keuangan PPNI kom. RSPR (bulanan, tahunan, dan satu periode kepengurusan)

  1. SEKSI ORGANISASI DAN HUKUM
Membuat data base anggota PPNI kom. RSPR yang berkaitan dengan registrasi keperawatan (KTA, SIP, SIK, dll)
Sosialisasi isu-isu teraktual organisasi PPNI
Kaderisasi
Berafiliasi dengan pengurus PPNI Kota untuk melakukan advokasi terhadap anggota yang tersangkut masalah yang berhubungan dengan proses keperawatan di RSPR
  1. SEKSI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Mengadakan pelatihan tentang keperawatan baik sifatnya lokal / intern atau umum
Melakukan sosialisasi tentang isu-isu teraktual tentang masalah-masalah keperawatan
Edukasi ilmu-ilmu keperawatan (buletin, pamflet, dll)

  1. SEKSI PELAYANAN KEPERAWATAN
Bekerjasama dengan bidang keperawatan untuk mewujudkan model keperawatan yang profesional
Memberi masukan, berkoordinasi, sharing dengan bidang keperawatan tentang pola ketenagaan yang cocok sehingga terciptanya pelayanan keperawatan yang mendekati ideal di RSPR
Mendorong manajemen dalam membuat keputusan agar sejalan dan mendukung dalam pelayanan/proses keperawatan profesional

  1. SEKSI PENGEMBANGAN, KERJASAMA, DAN HUMAS
Berkoordinasi dengan PPNI Kota komisariat tentang kegiatan PPNI kom. RSPR
Publikasi, koordinasi kepada institusi dan profesi lain tentang kegiatan PPNI kom. RSPR
Membuat jadwal perwakilan pengurus/anggota PPNI kom. RSPR untuk menghadiri undangan-undangan dari luar

  1. SEKSI KESEJAHTERAAN ANGGOTA
Mengajukan kantor sekretariat PPNI kom. RSPR
Mendorong pihak manajemen RSPR untuk mengajukan proses pengangkatan anggota yang masih Menampung aspirasi anggota yang berhubungan dengan PPNI RSPR

Tidak ada komentar:

Posting Komentar